Penahanan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Diperpanjang, KPK Beberkan Alasannya.
Sumber :
  • Istimewa - Antara

Penahanan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Diperpanjang, KPK Beberkan Alasannya

Selasa, 24 Oktober 2023 - 23:00 WIB

Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 12 huruf (i) dan atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/aag)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral