Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Polda Metro Sudah Periksa 54 Saksi terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polisi Siapkan Langkah Konsolidasi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya rampung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya terus melakukan pengusutan dalam rangka menuntaskan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.

Tercatat sejak dugaan kasus pemerasan itu naik status dari penyelidikan dan penyidikan kepolisian telah memeriksa puluhan saksi termasuk di dalamnya Firli Bahuri.

"Sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan," katanya.

Ade menuturkan pihaknya akan melakukan langkah konsolidasi usai memeriksa puluhan saksi terkait dugaan kasus pemerasan tersebut.

Menurutnya konsolidasi dilakukan dalam rangka memastikan langkah penyidikan lanjutan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL tersebut.

"Saat ini dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan," katanya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menaikan status penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK yang menyangkut pengusutan dugaan kasus korupsi oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi persnya.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Ade Safri menuturkan kenaikan status dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

Menurutnya pihaknya akan segera melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan utnuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," katanya. (raa/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:34
07:08
02:04
19:18
06:15
Viral