- Tim tvOne - Otong Susilo
Surat Edaran Kwarcab Brebes, Cetak Kartu Anggota Pramuka Berbayar Diprotes Warga
Brebes, Jawa Tengah - Sebuah surat edaran dari Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang meminta kepada seluruh Gugus Depan ( Gudep ) untuk melaksanakan pembuatan Kartu Tanda Anggota ( KTA) bagi setiap siswa, menjadi viral di masyarakat.
Surat edaran tertanggal 29 September 2021 tersebut menjadi viral sejak Sabtu (27/11/2021) karena isi dalam edaran tertera setiap siswa diwajibkan membayar membayar 10.000 rupiah untuk biaya pembuatan KTA Pramuka. Edaran ini kemudian menimbulkan protes dari orang tua siswa dan pihak sekolah.
Sejumlah warga mengaku berat jika anaknya diwajibkan membuat KTA Pramuka apalagi dengan dipungut biaya sebesar 10.000 rupiah, karena merasa tidak ada manfaatnya kartu tersebut dan hanya diletakan di laci.
" Anak saya ada tiga yang sekolah , kewajiban bikin kartu Pramuka berat " kata Antoni, Antoni warga kelurahan Pasarbatang Brebes.
Selain dari orang tua siswa, ada pihak sekolah yang mengeluhkan pelayanan pihak pencetak kartu yang dianggap tidak profesional, karena ada sekolah yang sudah di jadwalkan untuk melakukan pemotretan dibatalkan secara sepihak tanpa konfirmasi.
Seperti yang dialami oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudhatul Tholibin sejak Sabtu (27/11/2021) dijadwalkan akan dilaksanakan pemotretan namun ternyata batal padahal ratusan siswanya sudah kumpul sejak pagi.
" Kasihan anak anak sudah kumpul dari pagi dengan atribut Pramuka, eh yang mau memotret malah menutup telpon " .ujar Dian salah satu guru di MI Raudhatul Tholibin.
Pelaksanaan kegiatan pembuatan KTA Pramuka Brebes ini pihak Kwarcab telah menunjuk PT Rahadyan Integrasi Nusantara atau PT RIN sebagai pelaksana tunggal, dengan pertimbangan perusahaan tersebut sudah profesional dalam mengelola aplikasi data base keanggotaan Pramuka di sejumlah wilayah di Jawa Tengah .
Sementara itu nominal iuran untuk pembuatan kartu anggota pramuka tersebut sejumlah dana dikembalikan untuk kas Gudep hingga Kwarcab dengan besaran Gudep 700 rupiah Perkartu , Kwaran 500 rupiah perkartu dan Gudep 300 rupiah perkartu.
Menjawab keluhan orang tua siswa tersebut, Ketua Kwarcab Brebes Emastoni Ezam, saat di konfirmasi Senin (29/11/2021) siang menyatakan bahwa kegiatan pembuatan KTA Pramuka sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan.
" Kami memang buat surat edaran namun tidak ada paksaan untuk pembuatan KTA Pramuka , itu sifatnya sukarela" jelas Emastoni Ezam. Pihaknya juga mengaku telah menegur pelaksana dilapangan agar menjalankan tugas secara profesional.
Surat edaran ini viral karena masyarakat juga mengkritisi besaran iuran dan perkiraan jumlahnya yang mencapai miliaran rupiah, apabila itu diwajibakan bagi seluruh siswa di Kabupaten Brebes untuk semua tingkatan, mulai dari SD/MI hingga SMA/Aliyah. (Otong Susilo/Buz)