- Tim tvOne - Santosa Suparman
Sidang Kasus Sate Sianida Bantul, Terdakwa Nani Mengaku Salah dan Minta Maaf
Bantul, Yogyakarta – Nani Apriliani Nurjanah (25), terdakwa kasus sate sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Yogyakarta, mengakui perbuatannya dan mengakui salah serta meminta maaf kepada semua pihak.
Dalam persidangan yang digelar secara online itu, Nani memohon majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan hukuman yang tidak terlalu berat bagi dirinya.
Setelah memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya, Nani secara lisan memohon maaf kepada keluarga terutama orang tua, setelah apa yang Ia perbuat. Apa yang telah dilakukannya telah membuat orang tua menanggung rasa malu dan kecewa.
" Dari hati yang paling dalam kepada keluarga korban, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian dan kebodohan saya yang mengakibatkan meninggalnya adik Naba Faiz Prasetya yang jelas-jelas tidak menjadi tujuan perbuatan saya," ungkap Nani.
Pernyataan ini disampaikan Nani dalam sidang yang berlangsung online di PN Bantul, Senin (29/11/2021). Sidang tersebut dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa.
“"Yang terhormat bapak hakim yang mulia. Bapak jaksa yang saya hormati dan majelis sidang saat ini. Yang mulia bapak hakim terimakasih waktu yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan permohonan keringanan hukuman," kata Nani, setelah kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan.
Nani menyatakan target dari pengiriman sate beracun sianida adalah Tomy Astanto. Di sidang sebelumnya, Nani telah memaparkan bahwa dia hendak membuat mencret Tomi lantaran sakit hati ditinggal menikah.