Memanas! Kasus Firli dengan SYL, Abraham Samad Singgung Code of Conduct KPK.
Sumber :
  • tim tvOne

Semakin Memanas! Kasus Firli dengan SYL, Abraham Samad Mulai Senggol 'Code of Conduct KPK'

Minggu, 29 Oktober 2023 - 09:55 WIB

"Saya berani katakan, tidak ada Code of Conduct atau kode etik yang sekeras KPK, sanksinya di negeri ini," pungkas Abraham Samad. 

Bahkan dia akui, dirinya pernah diminta Bank Indonesia untuk merumuskan Code of Conduct baru.

"Sebelum saya merumuskan, saya mempresentasikan Code of Conduct KPK. Dan itu betapa kerasnya dan tegasnya sanksi-sanksi yang dimuat dari Code of Conduct KPK itu, sampai jawaban orang Bank Indonesia kala itu," cerita Abraham.

"Pak Abraham, kalau Code of Conduct atau kode etik yang ada di KPK diadopsi bulat-bulat baru, menjadi Code of Conduct baru di Bank Indonesia. Maka seluruh pegawai BI akan minta keluar," pungkasnya. 

Kemudian ditanya Code of Conduct masih ada di KPK, dia katakan saat ini ada problem. Di mana pada saat UU KPK direvisi, maka itu dijadikan alasan oleh Firli dan kawan-kawan untuk merubah juga Code of Conduct yang pernah ada. 

"Sekaligus merubah nilai-nilai dasar. Ya (Code of Conduct KPK berubah) setelah Firli menjabat. Sehingga Code of Conduct itu tak menjadi terperinci lagi dan menjadi tegas lagi," pungkasnya.

Lantas, apakah kasus Firli ini masuk dalam Code of Conduct KPK? dia tegaskan, kasus Firli ini masuk dalam undang-undang, bukan lagi Code of Conduct KPK.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral