Sumber :
- Chaidir Azhar
Terbukti Bersalah karena Main Game Judi Online, Tiga Warga Nagan Raya Aceh Mendapat Hukuman Cambuk dari Algojo
Selasa, 30 November 2021 - 09:20 WIB
"Kita berharap semua pihak terlibat dalam sosialisasi tentang larangan main game judi online, karena hal tersebut melanggar Hukum Syariat yang berlaku di aceh, dan ekseskusi cambuk hari ini menjadi yang terakhir di wilayah Nagan Raya," tutup Dudi. (Chaidir Azhar/act)