- Antara
Cegah Banjir, Pemkot Jaksel Kasih Waktu Sepekan untuk Pemilik Kafe Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air Kemang
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memberikan tenggat waktu sepekan kepada pemilik bangunan kafe di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, pihaknya bakal turun langsung apabila tidak dapat menyelesaikan proses pembongkaran bangunan di Kemang tersebut.
Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.
Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor, bengkel sepeda, serta satu ruko tidak digunakan.
Pembongkaran dilakukan karena Pemkot Jaksel berencana memperdalam saluran penghubung Bungur untuk mengantisipasi banjir di wilayah itu.
Djaharuddin mengatakan, pengerukan saluran akan dilakukan apabila bangunan kafe yang didirikan di atas saluran tersebut selesai dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
“Iya, biar daya tampungnya lebih banyak,” kata Djaharuddin di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Karena itu, dia meminta pemilik bangunan tersebut untuk mempercepat proses pembongkaran dengan menambah petugas di lapangan.
Menurut dia, jumlah petugas yang saat ini hanya lima orang tidak dapat menyelesaikan secara cepat pembongkaran empat bangunan yang masih berdiri di atas saluran itu.
"Saya suruh perbanyak itu tadi orangnya (pekerja) ke perwakilan pemilik. Karena jumlah tukang bangunan yang dipekerjakan untuk membongkar bangunan hanya lima orang," kata Djaharuddin. (ant/act)