- Tim tvOne - Santosa Suparman
Polres Bantul Tangkap 23 Remaja Anggota Kelompok Klithih
Bantul, Yogyakarta - Jajaran Kepolisian Resor Bantul Yogyakarta, dalam sepekan ini berhasil menangkap 23 anggota kelompok dan pelaku kejahatan jalanan atau klithih di kawasan Bantul dan sekitarnya. Sebagian besar pelaku klithih yang ditangkap statusnya masih pelajar. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti senjata tajam.
"Dalam sepekan ini, kami jajaran Polres Bantul berhasil menangkap sebanyak 23 pelaku kejahatan jalanan, klithih. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar," ujar AKBP Ihsan Kapolres Bantul dalam konferensi pers di Mapolres Bantul Yogyakarta, Senin (29/11/2021).
Akbp Ihsan menambahkan 23 pelajar ini merupakan hasil penangkapan petugas kepolisian dalam sepekan dan berasal dari enam tempat kejadian yang berbeda di wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta. Modus kejahatan yang dilakukan puluhan remaja ini bermacam-macam. Misalnya, terkait kepemilikan senjata tajam, perusakan hingga pengeroyokan.
"Dalam melakukan aksinya, para remaja ini mayoritas terpengaruh minuman keras hingga obat-obatan terlarang. Awalnya, mereka sekedar berkumpul bersama, namun karena terpengaruh miras dan obat-obatan terlarang, mereka lantas berbuat onar. Biasanya aksi mereka dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB," terang AKBP Ihsan.
Biasanya, imbuh Kapolres Bantul, mereka menggunakan kendaraan bermotor secara berboncengan dan berkelompok mereka kemudian Keliling atau janjian tawuran.
"Kalau tidak jadi (tawuran), secara acak di jalan melakukan modus merusak atau mengeroyok orang yang ditemui," katanya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi seperti senjata tajam celurit, pedang, hingga korek berbentuk pistol. Senjata-senjata ini diamankan polisi di lokasi dan ada yang disembunyikan di dalam pakaian pelaku saat polisi menggeledah para pelaku. Mengenai asal senjata tajam tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.