- tim tvOne/Muhamad Haris
Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Bilang Tak Tahu Soal Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata klaim tidak tahu menahu soal pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat dicecar oleh Dewan Pengawas KPK pada Senin (30/10/2023).
Alex mengaku ditanya mengenai foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang beredar luas dan diduga berhubungan dengan kasus pemerasan terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.
"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto. Itu saja yang ditanyakan," kata Alexander kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Meski begitu, Alexander mengatakan dirinya tak bisa menjawab perihal dugaan pemerasan yang ditanya Dewan Pengawas KPK.
"Saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," tegasnya.
Sementara terkait foto, dia menjelaskan dugaan korupsi di Kementan baru dilaporkan pada Februari 2020.
Kemudian, dilakukan pengumpulan informasi pada Januari 2021 yang surat tugasnya diperpanjang hingga April 2021.
Dari proses inilah kemudian dilakukan telaah hingga akhirnya ditindaklanjuti menjadi penyelidikan. Namun, Alexander menyebut tidak ada disposisi dari pimpinan terkait kasus tersebut.
"Karena enggak pernah ada laporan dari kedeputian penindakan ke pimpinan bagaimana penanganan perkara atau bagaimana disposisi pimpinan itu ditindaklanjuti. Jadi enggak pernah ada informasi," tegasnya.
"Jadi dari penyelidikan itu menyampaikan ke pimpinan kalau sudah ada dua alat bukti baru lapor pimpinan untuk ekspose. Kalau belum ditemukan dua alat bukti, kalau tidak kita minta supaya disampaikan perkembangannya," sambung Alexander.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pertemuan antara Firli-Syahrul muncul di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian setelah ada foto yang tersebar.
Laporan ke Dewan Pengawas KPK disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. (mhs)