- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Sebelum Jalani Aksinya Culik Imam Masykur, Praka RM Sempat Cekcok dengan Istri
Jakarta, tvOnenews.com - Praka Riswandi Manik disebut sempat cekcok atau berselisih dengan sang istri sebelum ia melancarkan aksi tindak kejahatannya terhadap Imam Masykur.
Hal ini diungkap oleh Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta atau penuntut umum dalam sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin (30/10/2023).
Oditur Letkol Chk U.J Supena menjelaskan bahwa sejak sebelumnya ketiga prajurit TNI AD ini telah memiliki rencana untuk menggerebek toko obat dan mereka akan mengaku sebagai polisi.
Kemudian, untuk melancarkan aksi jahatnya itu, Praka J pun menanyakan kepastian kepada Praka RM.
Namun, awalnya Praka RM menjawab bahwa ia tak bisa melakukanya esok hari lantaran sudah ada janji untuk jalan-jalan bersama istri dan anaknya.
"Bahwa pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023, sekira pukul 22.00 WIB, saat terdakwa 1 (Praka RM) sedang berada di Rumah Dinas Paspampres Cikeas, terdakwa 3 (Praka J) menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae, besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata Oditur Letkol Chk U.J Supena dalam sidang.
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," sambungnya.
Meski mendengar alasan dari Praka RM, Praka HS dan Praka J tetap membujuk rayu Praka RM agar bisa ikut melakukan aksi yang sudah direncanakannya.
Al hasil, Praka RM pun akhirnya mengiyakan ihwal rencana yang sudah mereka sepakati yakni melakukan penggerebekan toko obat.
"Ini kumpul jam berapa besok?. Kemudian terdakwa tiga berkata kembali, ya sudahlah di tempat cafe adik saja Jam 08.30 Wib," ujarnya menirukan perkataan Praka J atau terdakwa III.
Setelah pembahasan itu selesai dibahas, Praka HS atau terdakwa II langsung berinisiatif untuk mencarikan mobil sewaan untuk mereka gunakan. Mobil itu akhirnya didapatkan olehnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada 12 Agustus 2023, sekitar pukul 05.20 Wib, atau hari dimana mereka melaksanakan aksinya. Tiba-tiba saja istri dari Praka RM pun menanyakan kegiatan yang ingin dilakukan oleh suaminya itu.
"Kemudian, bahwa tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 05.20 WIB, istri terdakwa I bertanya kepada terdakwa 1, 'Mau kemana yah, ini kan hari libur. Kita kan mau jalan-jalan'," ucapnya sambil menirukan pertanyaan istri terdakwa I.
Kemudian, saat itu terdakwa 1 pun menjawab.
'Saya ada urusan sama kawan-kawan'," kata Praka RM yang dibacakan Letkol Supena lagi.
Setelah itu, istri terdakwa satu atau Praka RM pun hanya terdiam dan termenung kecewa akibat rencana pergi bersama keluarga batal.
"Kemudian terdakwa 1 menjelaskan kepada istrinya, 'Mah besok kan hari Minggu, kita kan bisa jalan-jalan juga'. Istri terdakwa kemudian menangis," paparnya.
Melihat istrinya menangis, Praka RM pun langsung menghubungi Praka J untuk meminta datang ke tempatnya.
"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB Setelah selesai mandi terdakwa 1 menghubungi terdakwa 3, 'Wir, aduh Wir, saya sama istri cekcok, saya enggak bisa ke sana, kalian saja ke sini'," jelasnya.
"Terdakwa 3 lalu menjawab, 'Oke-oke lae'," sambungnya.
Singkat kata, pada hari itu mereka jadi melakukan ulah jahatnya. Mereka menemukan toko ilegal milik yang dimana penjaga tokonya adalah Imam Masykur.
Yang kemudian berujung pada penculikan disertai penganiayaan yang menyebabkan nyawa Imam Masykur pemuda asal Aceh itu tewas di mobil sewaan tiga terdakwa tersebut.
Jasad Imam Masykur dibuang di jembatan Baung Purwakarta, Jawa Barat setelah Imam dianiaya oleh ketiga prajurit TNI AD itu.(rpi)