- Istimewa
Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Sebar Hoaks
Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Hal tersebut diketahui lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.
"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk," Ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (21/10/2023).
Untuk diketahui, Rocky Gerung sempat memberikan kritik menohok kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, akibat kritikannya itu berujung pada kehebohan di publik dan berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung diketahui telah melontarkan sebutan ‘bajingan’ kepada Jokowi. Hal itulah yang membikin publik geger.
Namun demikian, Rocky Gerung mengaku bahwa pernyataannya itu memang kerap diucapkan kepada siapa pun. Dia menjelaskan bahwa kritikannya itu bukan ditujukan kepada individu Jokowi.
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya, tidak. Karena itu, saya kira Pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya. Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia," kata Rocky Gerung kepada wartawan Jumat, 4 Agustus 2023.