- Istimewa
Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Sebar Hoaks
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung akan dipanggil lagi oleh kepolisian guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang kini naik penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
“Untuk Saudara RG (Rocky Gerung) tentu saja dia sebagai terlapor saat ini, tentu saja kita akan secara formil akan kita panggil lagi,” ucap Djuhandani.
Meskipun begitu, Djuhandani tak merinci kapan Rocky bakal dipanggil lagi. Ia hanya menyebut pemeriksaan bakal dilakukan pasca pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli lain rampung.
“Untuk kapan waktunya? setelah kita menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kita agendakan untuk pemeriksaan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung sempat melontarkan kalimat menohok untuk Presiden RI Joko Widodo. Sehingga berujung dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Hal tersebut diketahui lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.
"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk," Ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (21/10/2023).
Untuk diketahui, Rocky Gerung sempat memberikan kritik menohok kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, akibat kritikannya itu berujung pada kehebohan di publik dan berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung diketahui telah melontarkan sebutan ‘bajingan’ kepada Jokowi. Hal itulah yang membikin publik geger.
Namun demikian, Rocky Gerung mengaku bahwa pernyataannya itu memang kerap diucapkan kepada siapa pun. Dia menjelaskan bahwa kritikannya itu bukan ditujukan kepada individu Jokowi.
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya, tidak. Karena itu, saya kira Pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya. Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia," kata Rocky Gerung kepada wartawan Jumat, 4 Agustus 2023.
Pun, Rocky mengaku tidak ada niatan untuk memberikan pernyataan menohok kepada Jokowi bak seorang pendendam. Dia hanya memposisikan sebuah pemikiran yang demokrasi.
"Jadi saya paham bahwa kemarahan sebagian pihak itu karena belum bisa membedakan mana kritik publik, mana dendam pribadi. Saya tidak punya dendam dengan Pak Jokowi," ucapnya.
Maka dari itu, dia meminta maaf karena sudah membikin gaduh publik atas pernyataannya beberapa waktu lalu itu.(rpi)