- ANTARA
Hari Pertama Penerapan Tilang Emisi, 57 Kendaraan Terjaring
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan ada 57 kendaraan yang terjaring penilangan uji emisi.
Razia tilang uji emisi ini serentak digelar di lima lokasi se-DKI Jakarta. Operasi ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.
Asep mengatakan di hari pertama penilangan emisi kendaraan, setidaknya ada ratusan kendaraan yang dirazia oleh petugas kepolisian.
"Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua," jelas dia, melalui keterangan resmi, Rabu (1/11/2023).
Padahal menurut Asep sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk kewajiban uji emisi.
"Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara," ungkapnya.