Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate saat Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan Politik

Rabu, 1 November 2023 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menghadapi persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Dalam agenda sidang pledoi atau nota pembelaan, Johnny G Plate mengaku tertekan seusai ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa, karena kental muatan politik.

"Sejak awal saya ditetapkan sebagai tersangka, tidak dapat dipungkiri begitu banyak pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa tidak terlepas dari situasi politik yang terjadi pada saat itu," kata Johnny di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Johnny menilai jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung mengabaikan fakta-fakta persidangan terkait perkara yang diduga menjeratnya.

Menurutnya, setelah melihat secara langsung tindakan jaksa, dirinya kembali mempertanyakan soal penetapan tersangka hingga terdakwa tersebut.

"Maka, setelah melihat isi surat tuntutan penuntut umum yang mengabaikan seluruh fakta persidangan, timbul pertanyaan baru dalam diri saya,” kata Johnny.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral