Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI) (tengah), Ipong Hembing dan kuasa hukumnya Eggi Sudjana (kanan) di Polda Metro Jaya..
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Ketum PITI Hadiri Klarifikasi Kasus yang Membelitnya di Polda Metro Jaya, Siap Ikuti Proses Hukum

Kamis, 2 November 2023 - 11:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembing memenuhi permintaan klarifikasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/11/2023).

Kedatangan Ipong ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya yakni Eggi Sudjana guna mengkalrifikasi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik dengan nomor registrasi LP/B/2977/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Juni 2022 yang dilaporkan oleh seseorang berinisial AS.

Eggi mengatakan laporan ini berawal dari adanya dua kubu yang bersinggungan terkait penggunaan logo PITI yang telah berganti nama.

Pasalnya, sebelumnya PITI merupakan kepanjangan dari Persatuan Islam Tionghoa dan kini berganti nama menjadi Persaudaraan Islam Tionghoa.

Eggi menjelaskan perubahan itu semakin terkukuhkan usai adanya lagalitas yang dikeluarkan oleh Kemenkumham pada 2017 mengingat adanya aturan organisasi masyarakat yang terlegalisir tak diizinkan memakai kalimat persatuan.

"Faktanya PITI, persaudaraan, itu dulu namanya persatuan. Tapi mengajukan pakai nama persatuan tidak dimungkinkan oleh Kemenkumham, karena itu hak kenegaraan, tidak boleh pakai diksi persatuan," kata Eggi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral