Mantan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto saat Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto Akui Tak Pernah Minta Proyek ke Bakti

Kamis, 2 November 2023 - 19:10 WIB

"Saya diminta sebagai tenaga ahli dalam pekerjaan kajian teknis last mile proyek 2021 oleh Hudev UI, bukan dari Anang Achmad Latif," tegasnya.

Selain itu, Yohan memastikan bahwa kajian yang dilakukan ialah proyek sebelumnya soal teknis pendukung last mile 2020.

Dia mengatakan proyek tersebut membahas 639 site dengan implementasi tidak jadi dilaksanakan tiap tahun. Proyek yang tidak selesai itu, kemudian digabungkan pada 2022 dengan total 794 site.

"Jadi, tidak mungkin posisi saya sebagai tenaga ahli adalah memanfaatkan lembaga Hudev UI untuk kepentingan pribadi, maupun terdakwa Anang Achmad Latif," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral