- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto Akui Tak Pernah Minta Proyek ke Bakti
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto mengaku tak pernah terlibat langsung dengan Bakti Kominfo terkait proyek BTS 4G Kominfo.
Hal itu diucapkan Yohan saat membaca pledoi atau nota pembelaan terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Yohan mengatakan tidak pernah meminta proyek apapun kepada eks DIrut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
"Meski kenal Anang Achmad Latif dengan cukup baik, saya sampai saat ini tidak pernah sekali pun meminta proyek, termasuk konsultasi lewat kedekatan saya dengan beliau," ujar Yohan.
Yohan menjelaskan memang kenal baik dengan Anang Achmad Latif, yang turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Namun, dia menegaskan tidak pernah ada pembahasan atau permintaan proyek konsultasi ahli dalam pengerjaan menara BTS Kominfo.
"Saya diminta sebagai tenaga ahli dalam pekerjaan kajian teknis last mile proyek 2021 oleh Hudev UI, bukan dari Anang Achmad Latif," tegasnya.
Selain itu, Yohan memastikan bahwa kajian yang dilakukan ialah proyek sebelumnya soal teknis pendukung last mile 2020.
Dia mengatakan proyek tersebut membahas 639 site dengan implementasi tidak jadi dilaksanakan tiap tahun. Proyek yang tidak selesai itu, kemudian digabungkan pada 2022 dengan total 794 site.
"Jadi, tidak mungkin posisi saya sebagai tenaga ahli adalah memanfaatkan lembaga Hudev UI untuk kepentingan pribadi, maupun terdakwa Anang Achmad Latif," imbuhnya.(lpk)