- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Ibu Imam Masykur Minta Praka Riswandi Manik Cs Dihukum Mati: Seperti Apa Anak Saya Mati, Mati Dia Pun Harus yang Sama
Dia sangat menyayangkan, nyawa anaknya harus dihabisi oleh 3 prajurit TNI AD hanya karena ia tak dapat memberikan uang senilai Rp 50 juta sebagai tebusan anaknya.
Kata Fauziah, meskipun ia berasal dari keluarga yang kurang mampu dengan ekonomi yang terbatas. Namun ia akan mengusahakan mencari uang puluhan juta tersebut demi nyawa anaknya tetap hidup.
"Kaya mana sedihnya seorang ibu dibunuh anaknya, anaknya dibuang ke sungai dengan hanya karena uang Rp50 juta. Kalau memang dia kepengen uang Rp50 juta, kami bisa kami cari, walaupun saya orang miskin, jangan sampai lah dibunuh," tegas Fauziah.
"Jangankan manusia, binatang pun enggak sampai hatinya kita bunuh, itu permintaan saya," tutup dia.
Perlu diketahui, Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI lain, Praka HS juga Praka J ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus.
Mulai dari penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).