- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Anggota DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang
Salah satunya yang disita oleh penyidik yakni warkah tanah dan buku tanah yang tercatat atas nama Panji dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu
Nasir menilai penetapan tersangka oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik.
Nasir juga mengatakan banyak yang tidak menyangka soal dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kabareskrim telah memenuhi harapan masyarakat Indonesia soal Panji Gumilang ini," ujarnya.
"Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir menambahkan.
Bareskrim Polri menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,1 triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang.
Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).