Polda Riau Amankan Tujuh Orang Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Wakil DPRD.
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Polda Riau Amankan Tujuh Orang Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Wakil DPRD

Selasa, 30 November 2021 - 21:40 WIB

Pekanbaru, Riau - Polda Riau mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku penyerangan di rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, pada Senin (30/11/2021) malam tadi.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau kepada tvOnenews.com, telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku menyerang Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau.
 
"Kejadian tadi malam, Senin (29/11/2021)) sekitar pukul 21.30 WIB. Sejauh ini kita amankan tujuh orang diduga pelaku penyerangan itu," katanya, Selasa (30/11/2021).
 
Sedangkan untuk motif pelaku melakukan penyerangan belum diketahui.
 
"Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketujuh pelaku," ujarnya.
 
Untuk diketahui, Rumah Dinas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Agung Nugroho, diserang sejumlah orang tak dikenal di Jalan Sumatera, Pekanbaru, Senin malam (29/11/2021).
 
Kabarnya sempat terjadi perkelahian penjaga rumah Politisi Partai Demokrat  dengan orang tidak dikenal yang melakukan penyerangan itu.
 
Agung mengatakan, kejadian penyerangan terjadi  saat dirinya baru saja pulang dari salat.
 
"Saya pulang salat Isya, terus main sama anak, terus ada 10 orang preman berbadan besar masuk kerumah, menggedor pagar dan ribut dengan security di rumah dinas saya, saat ini saya ingin membuat laporan ke kantor polisi," kata Agung Nugroho usai kejadian.
 
Terkait sejumlah preman yang mendatangi rumah dinasnya, saat ini Agung Nugroho telah membuat laporan ke Polda Riau.
 
"Saya sudah tahu sebenarnya nanti kita ceritakan di Polda Riau, saya ada yang kenal yang datang ke rumah, saya tahu karena dia menyebut identitasnya. Sebelumnya memang kita perkirakan kejadian seperti ini," pungkasnya. (Muhammad Arifin/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral