Sumber :
- ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum BTS 4G Tak Akan Hentikan Pembangunan
Minggu, 5 November 2023 - 13:38 WIB
“Ke depannya, tentu saja sangat luas manfaat yang akan diperoleh masyarakat. Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang teknologi informasi,” kata dia.
Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek BTS 4G.
Dari jumlah tersebut, beberapa tersangka sudah ada yang telah memasuki tahap penuntutan dengan ancaman hukuman mulai dari 6 sampai 18 tahun penjara.(ant/muu)