- Tim Tvone/Chaidir
Gugatan terhadap Ibunya Tidak Diterima Hakim, Asmaul Husnah: Saya Lakukan Ini Justru untuk Mengamankan Ibu
Takengon, Aceh - Terkait Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah, yang tidak menerima Gugatan Asmaul Husnah, dengan alasan tidak sesuai objek, pihak Asmaul Husnah masih menunggu salinan dari pihak pengadilan.
Karena menurut Asmaul Husnah hingga kini pihaknya belum menerima salinan Putusan tersebut. Nanti akan dipelajari kembali oleh tim kuasa hukumnya. Jika nanti masih ada celah pihaknya akan melakukan upaya hukum selanjutnya.
Asmaual Husnah sebagai penggugat terhadap ibu Kausar yang tidak lain ada ibu kandungnya sendiri mengirimkan keterangan resminya ke tvonenews.com Senin (30/11/2021).
"Saya bersama kuasa hukum saya belum menerima salinan dari pihak pengadilan. Nanti kalau sudah saya terima akan dipelajari kembali oleh kuasa hukum, baru akan diambil tindakan selanjutnya. Jika memang Putusan tersebut merugikan pihaknya, maka kami siap malakukan upaya hukum selanjutnya,” tegas Husnah.
Selanjutnya gugatan yang di lakukannya ke Pengadilan Negeri Takengon, atas perbuatan hukum pada Juli 2021, terhadap ibu dan adiknya adalah hanya semata untuk mempertahankan haknya dan tidak ada maksud mengusir ibunya dari rumah tersebut.
"Upaya gugatan yang saya lakukan ke Pengadilan Negeri adalah bentuk upaya saya untuk mempertahankan hak saya sebagai pemilik rumah atas dasar sertifikat,” jelas sang Penggugat.
Selain itu Asmaul Husnah juga ingin menyelamatkan Harta warisan serta mengamankan ibunya dari niat licik adik-adiknya yang ingin menguasai rumah tersebut.
"saya ingin menyelamatkan rumah peninggalan ayah dan ingin ibu tetap nyaman dari rongrongan adik-adik dan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang diduga ingin menguasai rumah warisan ayah,” jelas Asmaul Husnah.
Asmaul Husnah juga menjelaskan, sebenarnya ia yang pertama kali digugat oleh adik-adiknya atas kepemilikan sertifikat yang karena telah ditandatangani oleh seluruh adik-adiknya dan tidak ada paksaan atau manipulasi data untuk pembuatan sertifikat.
"Kalau masalah gugat menggugat sebenarnya adik-adiklah yang pertama kali menggugat saya, sehingga saya terpaksa keluar dari rumah guna menghindari keributan, padahal rumah tersebut sudah jelas milik saya dengan sertifikat yang telah ditandatangani oleh adik adik saya,” tambah Asmaul.
Asmaul Husnah juga meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan Aceh Tengah. Selain itu juga Asmaul Husnah meminta maaf pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena kasus yang sedang ia jalani menjadi viral dan mengusik banyak pihak. Namun menurut Asmaul Husnah hal tersebut memang disengaja oleh adik-adiknya untuk mempermalukan dia.
Alasan Asmaul Husnah selama ini memilih dia memang pilihan yang dia ambil.
"Saya meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan Aceh Tengah, serta pada rekan rekan Aparatur Sipil Negara, karena telah terusik dengan masalah yang sedang saya hadapi. Selama ini saya memilih diam karena tidak ingin melukai hati ibu yang selau berpesan masalah keluarga tidak perlu diumumkan ke publik,” tutup Asmaul Husnah.(Chaidir Azhar/Lno)