Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia I Ketut Sumedana.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Sopir hingga Ajudan Pegawai BPK Achsanul Qosasi

Senin, 6 November 2023 - 23:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam saksi terkait perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik memeriksa orang kepercayaan anggota BPK yang ditetapkan sebagai tersangka, Achsanul Qosasi alias AQ.

"I selaku Sopir Tersangka AQ, YG selaku Sekretaris Tersangka AQ, dan RI selaku Ajudan Tersangka AQ," kata Ketut, Senin (6/11/2023).

Ketut melanjutkan pihaknya memeriksa EPS selaku Kepala Auditorat, JH selaku Kepala Sub Auditorat, AR selaku Ketua Tim Audit Kominfo.

Dia mengatakan saksi yang diperiksa terkait pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral