Menuju Akhir Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Cs Divonis Rabu Pekan Ini.
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Menuju Akhir Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Cs Divonis Rabu Pekan Ini

Selasa, 7 November 2023 - 00:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Surtanto bakal digelar sidang putusan atau vonis pada Rabu (8/11/2023).

Hakim Ketua Fahzal Hendri menyatakan persidangan duplik Johnny G Plate Cs telah usai, sehingga majelis bakal menentukan putusan segera.

"Sidang ini akan kami tunda dua hari lagi, yaitu Rabu tanggal 8. Insyaallag kami akan bacakan putusan perkara ini," kata Fahzal di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Fahzal menjelaskan pihakya masih berdiskusi terkait persidangan putusan tersebut.

Pasalnya, terdapat tiga terdakwa yang menjalani perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

"Mungkin nanti putusannya apakah dibacakan satu-satu atau masing-masing, nanti akan kami lihat situasinya," tegasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung menuntut Johnny G Plate selama 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan satu tahun, serta membayar uang pengganti Rp17,8 miliar subsider 7 tahun enam bulan.

Lalu, terdakwa Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, serta membayar uang pengganti Rp5 miliar subsider 9 tahun penjara.

Kemudian, terdakwa Yohan Suryanto dituntut enam tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara, dan membayar uang pengganti sebesar Rp399 juta subsider tiga tahun penjara. (lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
03:25:03
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral