- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Nasib Anwar Usman Dkk Diputuskan Sore Ini, NCW Duga Putusan MKMK Belum Bersih dari KKN
Hal tersebut, kata Hanif, telah menyulut kemarahan masyarakat pro-demokrasi dan menimbulkan pro-kontra yang dapat memicu konflik horizontal yang dimulai dari perang opini di media sosial.
"Jika kondisi ini terus berkembang dan eskalasi pro-kontra terus meningkat, dikhawatirkan akan terjadi benturan yang akan memperburuk citra pemerintahan Jokowi yang telah dinilai tidak pro demokrasi dan cenderung korup," katanya.
Lebih jauh, DPP NCW menduga adanya keterlibatan para pembantu Presiden Jokowi dalam mengawal hasil putusan MKMK. Bahkan, kata dia, kelihatan lebih massive dengan memunculkan opini-opini kontra terkait 'politik dinasti bukanlah sebuah dosa' seperti yang diungkapkan Fahri Hamzah Waketum Partai Gelora pada sebuah acara di televisi nasional.
Hanif menjelaskan, berdasar sumber kepercayaan NCW, oknum-oknum menteri yang diduga “dipercayakan” Jokowi mengatur berjalannya orkestrasi lolosnya Gibran menjadi Capres Prabowo, seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wamendes Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, masih “bekerja keras sesuai arahan pak lurah.
"Kuatnya dugaan telah masuk anginnya MKMK, sehingga keputusan yang akan dikeluarkan MKMK Selasa ini akan ‘jauh panggang dari api’ alias tidak akan mengubah Keputusan MK Nomor 90," ucap Hanif.
"Dan lebih jauh lagi, Anwar Usman tidak akan mendapatkan sanksi berat atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya," sambungnya.
Di sisi lain, Jimly Asshiddiqie janji akan independen memeriksa sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melanggar kode etik hakim konstitusi terkait penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres.