Kuasa hukum korban foto bugil Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Korban Foto Bugil Miss Universe Indonesia Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 7 November 2023 - 21:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 kembali menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan berupa foto bugil yang dialami sejumlah korban finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Tak hanya para kontestan, polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lisensi Miss Universe Indonesia 2023 Poppy Capella.

Kubu Mellisa meminta pihak kepolisian untuk dapat menahan Poppy Capella usai menjalani pemeriksaannya itu.

"Ya kami berharap (Poppy Capella tersangka) yang pertama Poppy Cappella karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan yang kedua PT Capella Swastika Karya orang yang menyelenggarakan miss universe ini karena penyelenggaranya PT Capella mereka menyelenggarakan karantina sehingga seharusnya seluruh agenda ini dibawah PT Capella," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Mellisa menuturkan langkah tersebut didesak pihaknya agar pengusutan kasus pelecahan seksual tersebut dapat tertuntaskan.

Tak hanya itu, Mellisa turut meminta kepolisian untuk mendalami keterangan dari  Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah. 

Ditambah, dari hasil pemeriksan saksi dan korban kembali terungkap project director ada di dalam lokasi serta orang yang memiliki kewenangan terkait dengan agenda tersebut.

"Bukti rundown sudah kami serahkan sejak awal sekali bajwa dalam rundown tidak pernah ada body checking. Sehingga siapa orang yg memberikan ide untuk body checking, siapa orang yang memberikan akses bisa dilakukan body checking, siapa orang yang sebenarnya memang sudah berniat melakukan body checking ini semuanya harus diusut segera," kata Mellisa.

"Jadi kita berharap jangan sampai hanya satu orang yang dilokasi ini saja yg dijadikan tersangka tetapi penyelenggara sebagai komponen besar sehibgga pelecehan ini terjadi itu tidak tersentuh sama sekali," sambungnya. 

Polisi Resmi Tahan Seorang Tersangka Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah.

Penahanan itu dilakukan usai Sarah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual berupa foto bugil sejumlah finalis Miss Universe Indonesia.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengk Haryadi mengatakan penahanan itu dilakukan pihaknya per hari ini Jumat (13/10/2023).

Menurutnya COO Miss Universe Indonesia itu dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/10/2023).

"Ditahan," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang tersangka terkait kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia.

Kabar ditetapkannya seorang tersangka kasus foto bugil finalis Miss Universe Indonesia itu dikonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Menurutnya penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia tersebut.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka," ungkap Hengki dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Sementara itu, kata Hengki seorang yang telah dietapkan tersangka kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia berinisial S.

"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ungkapnya.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual berupa foto bugil sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023

"Menaikkan (status penanganan laporan) menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Senin (28/8/2023). (raa/ebs) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
01:08
05:45
02:30
02:10
01:29
Viral