- Antara
Dicopot dari Ketua MK, Mahfud MD Sebut Rakyat Tetap Awasi Gerak-gerik Anwar Usman Meski Jadi Hakim Konstitusi
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kini Anwar Usman kembali berstatus hakim konstitusi.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tetap akan mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Harus, tidak boleh intervensi, masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya," ujar Mahfud MD di Jakarta, Rabu (8/11/2023), saat ditanya awak media terkait kemungkinan intervensi dari Anwar yang tetap menjadi hakim konstitusi.
Pasalnya, putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK sehingga Anwar Usman kembali menjadi hakim anggota.
Kendati demikian, dia menilai keberadaan masyarakat sipil saat ini sangat kuat dalam pengawasan.