Dua terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Johnny G Plate dan Yohan Suryanto.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Rabu, 8 November 2023 - 15:57 WIB

"Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, majelis berpendapat unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan dari perbuatan terdakwa," sambungnya.(lpk/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral