Sumber :
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan
Rabu, 8 November 2023 - 15:57 WIB
"Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, majelis berpendapat unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan dari perbuatan terdakwa," sambungnya.(lpk/muu)