Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Bareskrim Polri Sebut Tak Dapat Telusuri Lebih Dalam Senpi Milik Eks Mentan SYL, Mengapa?

Rabu, 8 November 2023 - 20:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku belum dapat mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) milik eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pasalnya, sejumlah senpi milik tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) itu masih dalam penguasaan KPK.

"Saat ini senjata (milik SYL) itu masih dalam penguasaan KPK yang dititip di Polda Metro Jaya, jadi kita hanya upaya-upaya penyelidikan awal dulu," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Djuhandani menuturkan sejumlah senpi milik SYL yang masih dalam penguasaan KPK itu membuat pihaknya tak dapat banyak bergerak.

Pasalnya, Djuhandani mengaku baru dapat melakukan pemeriksaan awal terkait kepemilikan sejumlah senpi oleh SYL.

"Kalau sekarang kan untuk kewenangan bukan di kami," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral