- tim tvOnenews/Rizki Amana
Bareskrim Polri Sebut Tak Dapat Telusuri Lebih Dalam Senpi Milik Eks Mentan SYL, Mengapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku belum dapat mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) milik eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pasalnya, sejumlah senpi milik tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) itu masih dalam penguasaan KPK.
"Saat ini senjata (milik SYL) itu masih dalam penguasaan KPK yang dititip di Polda Metro Jaya, jadi kita hanya upaya-upaya penyelidikan awal dulu," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Djuhandani menuturkan sejumlah senpi milik SYL yang masih dalam penguasaan KPK itu membuat pihaknya tak dapat banyak bergerak.
Pasalnya, Djuhandani mengaku baru dapat melakukan pemeriksaan awal terkait kepemilikan sejumlah senpi oleh SYL.
"Kalau sekarang kan untuk kewenangan bukan di kami," ungkapnya.
Diketahui, eks Mentan, SYL didapati memiliki 12 senpi yang ditemukan di rumah dinasnya kawasan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.
Djuhandani mengungkap belasan senpi milik tersangka korupsi itu bukan dimiliki secara ilegal melainkan terdata.
"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL," kata Djuhandani kepada awak media, Jakarta, Senin (30/10/2023). (raa)