- tim tvOne/Muhamad Haris
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi
Untuk diketahui, kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat dengan terlapor Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terkait dengan dugaan aliran dana gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Kasus itu sebelumnya sudah naik ke tahap penyelidikan, dan kini dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) Maret 2023.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyerahkan laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh wamenkumham dan asisten pribadinya kepada Dumas KPK, Selasa (14/3/2023).
Menurut Sugeng, ada aliran dana kepada Wamenkumham senilai Rp7 miliar yang diterima oleh orang di sekitarnya. Yaitu asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana serta rekannya, Yosie Andika.
Aliran dana itu terkait dengan permintaan bantuan perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam rangka konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi perusahaan.
Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan tindak pidana. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumham. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum. (mhs)