- tim tvOne
Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Wamenkumham Eddy Hiariej
Rinciannya antara lain Mobil Honda Odyssey tahun 2014, hasil sendiri, Rp314.000.000; Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015, hasil sendiri, Rp468.000.000; dan Mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014, hasil sendiri, Rp428.000.000.
Lebih lanjut, Eddy mempunyai kas dan setara kas senilai Rp1.933.937.234 serta utang sejumlah Rp5.449.440.788.
"Total harta kekayaan Rp20.694.496.446," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (9/11/2023).
Logo KPK (ANTARA)
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan laporan pada masa awal menjabat sebagai Wamenkumham, 31 Maret 2021.
Saat itu, Eddy mempunyai harta kekayaan senilai Rp21.096.390.057.
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan telah menandatangani sprindik (surat perintah penyidikan) terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya dalam kasus gratifikasi.