Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Kebocoran Informasi RPH MK Terkait Perkara Batas Usia Capres - Cawapres Berujung Dipolisikan

Kamis, 9 November 2023 - 22:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK).

Dugaan kebocoran informasi RPH itu berkaitan dengan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres).

Laporan itu pun diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/356/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023.

"Berkenaan dengan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah 

Konstitusi dimaksud, maka kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu 

untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat laporan kepolisian," kata Maydika Ramadani selaku perwakilan P3K dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral