- tim tvOne - Bagas
Wamenkumham Tersangka Dugaan Gratifikasi, Eks Dirut CLM Ikut Terseret
Jakarta, tvOnenews.com - Selain terseret kasus suap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan pemalsuan dokumen tambang di PN Makassar. Ternyata, eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH) juga kena kasus pemalsuan tanda tangan.
Untuk kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, saat ini, tengah digarap Bareskrim Mabes Polri. Jumiatun Van Dongen, pemilik saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) yang melaporkan kasus ini.
Lewat suaminya, Willem Jan Van Dongen, Jumiatun yang juga pemilik saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM), melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Helmut cs ke Bareskrim Polri pada 28 November 2022.
"Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Jumiatun ke Bareskrim Polri. Seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR," kata Willem, Jumat, (10/11/2023).
Dalam perkara ini, Helmut tidak sendiri. Tapi bersama rekannya, Thomas Azali. Keduanya nekat memalsukan tanda tangan demi menguasai PT APMR, induk usaha PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
"Kasus ini menggambarkan bagaimana serakahnya Helmut cs yang bukan hanya ingin menguasai CLM, namun juga induk usahanya, yakni PT APMR," pungkasnya.
Sedangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, Helmut harus duduk di kursi pesakitan. Dia ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dokumen palsu tentang produksi tambang batubara.
Helmut sempat mengaku sakit dan meminta izin untuk tidak mengikuti persidangan secara langsung.