- Istimewa
Masinton PDIP sebut Pemilu 2024 Diawali Penyelundupan Hukum Lewat Putusan MK
Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Pemilu 2024 sudah diawali dengan adanya penyelundupan hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara rilis survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas capres-cawapres 2024.
Adapun putusan MK yang dimaksud adalah dikabulkannya perkara nomor 90 tentang syarat usia minimal capres-cawapres.
“Tentu bagi saya pemilu ini sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu,” kata Masinton, Jumat (10/11/2023).
Anggota DPR RI itu pun mengungkit putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik.
“Nah tentu ini juga akan mempengaruhi tentang persepsi publik nantinya ya. Kalau kita lihat bagaimana sebuah aturan bisa ditabrak dan kemudian terjadi penyelendupan itu,” ujar Masinton.
Menurutnya, pemilu yang terjadi lima tahun sekali ini seharusnya berlangsung tanpa campur tangan kekuasaan negara. Masinton lantas berharap Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur, adil, serta terpercaya.