- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
KPU Akan Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024 Pada Senin 13 November 2023
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari menegaskan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin (13/11/2023).
"Insyaallah nanti hari Senin (13/1/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.
"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," katanya.
KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.