- tim tvOne - Haris
Pengacara IPW Desak Wamenkumham Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).
"Pak Profesor Eddy Hiariej ini kan ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya," ujar Deolipa dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (13/11) petang.
Deolipa mengatakan, Eddy Hiariej harus fokus menghadapi proses hukum di KPK. Apabila tidak ingin mengundurkan diri, Deolipa meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberhentikan Eddy Hiariej.
"Pak Eddy Hiariej ini mundur dari jabatannya atau berhenti dari jabatannya. Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada pak menteri, pak Yasonna H. Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," ucap Deolipa.
"Jadi, kita minta pak menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya," lanjut dia.
Deolipa juga mengapresiasi kinerja KPK yang responsif atas pelaporan IPW tersebut. Namun, ia menekankan mengedepankan asas praduga tak bersalah atas sangkaan tersebut.
"Tapi ada juga asas praduga bersalah, terutama kalau bukti-bukti sudah cukup udah ada saksi yang menyatakan ini posisinya adalah memang diduga pelaku. Makanya ada yang namanya praduga bersalah," ujar Deolipa.