- Istimewa
Jaksa Tuntut Hariz Azhar dan Fatia terkait Pemcemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan
Selanjutnya, dia juga memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan perintah kepada penuntut umum melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus video podcast di akun YouTube milik Hariz Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya Jenderal BIN, Juga Ada Ngehantam".
Dia mengatakan, video tersebut diunggah pada tanggal 20 Agustus 2021, beserta seluruh atau sebagian video turunannya.
"Kami berharap tindakan ini dapat membantu meminimalisir dampak negatif yang diakibatkan oleh konten yang melanggar hukum tersebut terhadap masyarakat dan reputasi pihak-pihak yang terkait," bebernya.
"Terakhir, kami menetapkan biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) untuk ditanggung oleh terdakwa," pungkasnya.
Sementara tuntutan Fatia lebih ringan dari Haris Azhar karena dianggap bersikap sopan selama pengadilan.
Jaksa Penuntut Umum mengatakan Fatia telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melalukan pencemaran nama baik. Hal ini diungkapkannya berdasarkan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.
“Terdakwa Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara,” ujarnya