Sumber :
- Istimewa
Jaksa Tuntut Hariz Azhar dan Fatia terkait Pemcemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan
Selasa, 14 November 2023 - 00:25 WIB
Selain pidana tiga tahun enam bulan penjara, Fatia juga dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair 3 bulan kurungan.
Selanjutnya, terdakwa akan mengajukan pembelaan pada tanggal 27 November 2023 mendatang. (aag)