- Istimewa
Jubir TKN Apresiasi KPU Atas Penetepan Prabowo-Gibran Sebagai Kandidat Capres-Cawapres
Menurutnya, hasil survei sejumlah lembaga sudah menunjukkan Paslon Prabowo-Gibran paling dipercaya publik bisa melanjutkan keberhasilan pembangunan Jokowi.
"Paslon Prabowo-Gibran berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita Presiden Jokowi agar Indonesia mandiri dengan kekuatannya sendiri, dan mampu sejahtera untuk Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyatakan, Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat (MS) untuk menjadi paslon Pilpres 2024. Prabowo-Gibran dinyatakan MS berdasarkan dokumen persyaratan, ambang batas pencalonan, serta hasil tes kesehatan.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Idham.
Prabowo-Gibran diusung gabungan parpol yang telah memenuhi ambang batas pencalonan Presiden dan wakil presiden. Paslon ini diusung oleh empat partai parlemen dengan total 45,5 kursi di DPR. Penetapan Prabowo-Gibran, Anies-Imin, dan Ganjar-Mahfud dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.