Dok. Aksi Bela Palestina yang Digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Fatwa Haram MUI Soal Pembelian Produk Israel dan Afiliasinya, Istiqlal Imbau Masyarakat Agar Rasional: Solidaritas untuk Palestina Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar

Kamis, 16 November 2023 - 15:34 WIB

“Adapun produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita gunakan dan manfaatkan saja. Jangan sampai kita berlaku mubazir karena orang yang seperti itu justru kawannya setan," pesan Bukhori.

Menurutnya, membuang barang yang sudah dimiliki tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Terlebih jika sampai melakukan tindakan anarkis dengan menjarah barang-barang di toko tertentu dan membuangnya dengan dalih solidaritas untuk Palestina.


Dok. Aksi Bela Palestina di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5//11/2023)/ tim tvOnenews/Bagas)

"Itu sudah masuk tindak pidana dan juga tidak sesuai dengan syariat Islam. Silakan saja kalau kita tidak mau membelinya, namun jangan sampai kita merugikan orang lain," tegas Bukhori.

Ia menambahkan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak terlepas dari kerumitan kepentingan politik.

"Sebenarnya dulu itu sudah hampir terjadi suatu kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Saat itu Israel masih dipimpin Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang ikut mengusulkan perdamaian kedua negara melalui Perundingan Oslo (Oslo Accords) pada tahun 1993-1995," terang Bukhori.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:37
06:44
02:17
00:52
03:18
01:00
Viral