- Istimewa
Kementerian PUPR Didesak Batalkan Pembangunan Pasar Olilit Maluku Usai Diduga Cacat Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah menggeruduk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2023).
Aksi tersebut berlangsung dalam rangka penolakan pembangunan Pasar Olilit di Kabupaten Saumlaki, Provinsi Maluku.
Koswara salah satu koordinator aksi mengatakan penolakan tersebut ditengarai adanya dugaan cacat hukum dalam proses lelang paket pembangunan pasar tersebut.
"Diduga kuat dan diyakini PT Anugerah Bangun Kencana telah memalsukan dokumen Sub Kualifikasi BG.004 agar mendapatkan proyek tersebut," katanya kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Koswara menuturkan perusahaan itu selaku penyedia jasa semestinya memiliki sub bidang yang menjadi persyaratan administrasi lelang.
Sementara, perusahaan pemenang lelang pembangunan pasar tersebut terdapat tak mempunyai sub bidang itu sebagai salah satu persyaratan.
Koswara juga mengatakan, pihaknya menduga adanya main mata atas kemenangan perusahaan tersebut selaku yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR untuk melaksanakan paket pembangunan Tahun Anggaran 2023 itu.
"Ironisnya, pihak Kementerian PUPR memaksakan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang. Bahkan saat ini telah dilakukan penandatanganan kontrak. Ini tentu akan menjadi polemik di kemudian hari dan diyakini akan berimbas pada kerugian keuangan negara yang wajib hukumnya untuk dijaga atau diwaspadai semua pihak," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kementerian PUPR untuk membatalkan kontrak itu lantaran cacat hukum serta tak ada syarat seperti yang diduga pihaknya.
"Kami meminta dengan hormat agar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membatalkan perjanjian kontrak pembangunan Pasar Olilit, Kabupaten Saumlaki, Provinsi Maluku," pungkasnya. (raa)