- Haries Muhamad/tvOne
Alasan Polda Metro Sita LHKPN Firli Bahuri untuk Menemukan Tersangka Pemerasan SYL
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasannya menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dokumen itu diambil untuk menemukan bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Namun, Ade belum bisa memerinci teknis penyitaan LHKPN dengan perkara pemerasan terhadap SYL.
Tetapi, dokumen itu diyakini berkaitan dengan bukti lain maupun keterangan saksi yang sudah diperiksa.
"Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," terang Ade.