- Istimewa
Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Gelar Pelatihan Latihan Bantuan Hidup Dasar
tvOnenews.com - Rumah Detensi Imigrasi Jakarta telah melaksanakan kegiatan Klinik Pratama Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan peningkatan kapasitas SDM melalui Latihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pegawai Rudenim. Pelatihan dilakukan dengan mengundang pihak profesional yaitu PT. Emergensi Medikal Training dan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kegiatan dibuka oleh Sandi Andaryadi selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Sandi Andaryadi menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas SDM ini. Hal ini karena pengetahuan terhadap Bantuan Hidup Dasar ini sangat diperlukan dalam pelaksaan tugas di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Tidak hanya itu, pengetahuan dalam pelatihan ini juga sangat bermanfaat di masyarakat. Sandi Andaryadi juga mengucapkan selamat kepada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta atas pencapian perolehan status Klinik Pratama pertama dari 13 Rumah Detensi Imigrasi yang ada di Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Klinik Pratama Rudenim Jakarta oleh Sandi Andaryadi.
Dalam pelatihan, PT. Emergensi Medikal Training yang menyampaikan materi terkait Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support). Narasumber menyampaikan mengingat kejadian mati mendadak dapat terjadi dimana saja dan kapan saja yang diakibatkan salah satunya dengan kasus henti jantung maka diperlukannya pengetahuan terkait Bantuan Hidup Dasar. Pertolongan Bantuan Hidup Dasar yang dapat dilakukan dalam 5 menit pertama saat seseorang didiagnosa henti jantung yaitu dengan bantuan AED.
Pertolongan Bantuan Hidup Dasar yang dapat dilakukan dalam 5 menit pertama saat seseorang didiagnosa henti jantung, yaitu dengan bantuan AED. Komponen yang harus dikuasai oleh penolong yaitu pengetahuan penilaian keadaan pasien, pelaksanaan kompresi dada yang baik, penilaian pergerakan dada serta pemberian nafas buatan, serta penggunaan automated external defibrillator yang baik.
Bantuan Hidup Dasar adalah serangkaian usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung. Tahapan Bantuan Hidup Dasar yaitu memastikan lingkungan aman, menilai respon korban, mengaktifkan system emergensi dengan meminta pertolongan orang lain. Apabila korban tidak merespon maka penolong dapat melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) dengan 30 kompresi dan 2 nafas (1 siklus) maksimal dilakukan 5 siklus lalu selanjutnya lakukan pengecekan ulang nadi dan nafas korban dilakukan berulang sampai AED datang.