Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu: Hanya Pantun!.
Sumber :
  • Istimewa

Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu, Ketum PKB: Hanya Pantun!

Senin, 20 November 2023 - 03:43 WIB

“Beliau menyampaikan pidato yang isinya menggiring opini publik untuk memilih nomor urut satu sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden,” kata Fikri di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, (18/11/2023).

Padahal, kata Fikri, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. Dengan begitu, maka pasangan capres-cawapres diharapkan tak melakukan kampanye atau ajakan memilih sebelum masa kampanye dimulai.

Atas hal tersebut, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut satu yakni Anies dan Cak Imin diduga telah melanggar aturan kampanye di masa sosialisasi, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 27 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Jo. Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Cak Imin menjelaskan semua berjalan dengan lancar setelah mendapatkan nomor urut satu. Dia pun memuji KPU yang telah bekerja secara profesional.

Cak Imin menyebutkan, bahwa saat ini Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) juga telah mengikuti dengan baik tahapan-tahapan sebelumnya hingga melakukan penetapan nomor urut.

"Alhamdulillah, Timnas Pemenangan AMIN kita sampaikan pada seluruh bangsa Indonesia telah siap mengikuti kompetisi pemilu dengan sehat dan sportif. AMIN menganggap bahwa kita telah memiliki untuk terus menjaga agar pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia," lanjutnya.

Ketua umum PKB itu meminta kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga dengan baik pemilu 2024. Pasalnya, pemilu merupakan taruhan untuk bangsa kita.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral