Gischa Debora Aritonang Tersangka Atas Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay saat Diperlihatkan saat Konferensi Pers yang Digelar oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Iming-iming Dekat dengan Promotor, Gischa Debora Tipu Ribuan Penggemar Coldplay dan Raup Rp5,1 Miliar dari Tiket Palsu

Senin, 20 November 2023 - 18:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hanya dengan iming-iming memiliki kedekatan dengan promotor konser, Gischa Debora Aritonang berhasil menipu ribuan penggemar Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro mengatakan, modus yang dilakukan Gischa ini dengan cara meyakinkan para pembelinya bahwa dirinya kenal dekat dengan perantara atau promotor acara konser Coldplay.

"Setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei GDA ini ikut war tiket dan sudah diserahkan,” ujar Susatyo, Senin (20/11/2023).

“Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yg dijanjikan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay," kata Susatyo menambahkan.

Guna meyakinkan para pembeli, pelaku Gischa juga mengaku mengenal promotor. 

"Yang bersangkutan meyakikan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak ujar Susatyo.

Akibatnya, ribuan penonton menjadi korban. 

Bahkan dari penipuan tiket konser Coldplay tersebut, wanita berusia 19 tahun itu menghasilkan uang senilai 5,1 Miliar Rupiah.

"Polres Metro Jakarta pusat sampai dengan saat ini menerima 6 laporan polisi terkait penipuan dan atau penggelapan konser Coldplay. total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2268 tiket," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Gischa Debora Aritonang atau GDA sebagai tersangka atas kasus penipuan jual beli tiket konser band asal Inggris, Coldplay.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat salah satu pelapor membawa tersangka ke Polres Jakarta Pusat pada 13 November 2023. 

Hingga akhirnya pelapor membuat laporan Polisi dan Gischa ditetapkan sebagai tersangka 4 hari kemudian.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menahan sejumlah barang bukti seperti mutasi rekening BCA korban atau BCA atas nama GDA dan berbagai barang barang bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak (aha)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral