- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Besok, PN Sleman Gelar Sidang Perdana Kasus Mutilasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Sleman, tvOnenews.com - Waliyin dan Ridduan, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa UMY Redho Tri Agustian akan segera menjalani proses persidangan. Sidang perdana terhadap kedua terdakwa akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (22/11/2023) besok.
"Iya besok (Rabu, 22 November 2023) rencananya sidang perdana Waliyin dan Ridduan. Terdakwanya ada dua tapi berkasnya jadi satu," kata Humas PN Sleman Cahyono saat dihubungi wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dijelaskan Cahyono, dalam sidang perdana nanti dirinya yang ditunjuk menjadi hakim ketua. Ia akan dibantu dua hakim lainnya, Edy Hantonno dan Hernawan.
Selain itu, akan ada juga dua orang panitera pengganti (PP). Ini berbeda dengan sidang pada umumnya yang hanya satu orang PP, sehingga sidang besok bersifat khusus.
"Kenapa? Karena perkara ini menarik (perhatian) masyarakat dan juga ada permasalahan (kesusilaan)," ungkapnya.
Cahyono menambahkan, sidang perdana besok akan digelar secara terbuka untuk umum. Sebab perkara yang disidangkan adalah pembunuhan berencana.
Namun saat memasuki pemeriksaan materi pokok pada sidang-sidang selanjutnya, ada kemungkinan akan digelar secara tertutup. Sebab salah satu materinya terkait perkara kesusilaan.