Pelaku Waliyin dan Ridduan saat ditangkap polisi. (dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Besok, PN Sleman Gelar Sidang Perdana Kasus Mutilasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selasa, 21 November 2023 - 11:41 WIB

"Nanti kita lihat kalau baru awal pertama (sidang) itu terbuka untuk umum, tapi kalau melihat kesusilaannya tertutup," ujar Cahyono.

Dalam sidang besok, lanjut Cahyono, kedua terdakwa juga akan dihadirkan langsung ke ruang sidang. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, seluruh sidang di PN Sleman sudah digelar secara luring.

"Sidang di PN Sleman sudah mulai luring, terdakwa akan dihadirkan kecuali nanti ada pihak-pihak terutama dari kejaksaan menyangkut seperti misalnya ada yang menyangkut keamanan. Tapi kita sudah menetapkan sidangnya itu secara offline," bebernya.

Adapun jam sidang menurut Cahyono akan digelar mulai pukul 09.00 WIB. Namun hal itu tergantung dari kedatangan terdakwa dan kesiapan JPU serta penasehat hukum.

"Kalau di jadwal itu dari pengadilan sudah menetapkan pagi sekitar jam 09.00 WIB, cuma kita masih menunggu dihadirkannya terdakwa tersebut karena yang bertanggungjawab menghadirkan terdakwa itu dari jaksa penuntut umum. Juga ada penunjukan penasehat hukum karena ini pasal pembunuhan berencana, sehingga masih menunggu supaya sesuai ketentuan hukum acara pidana," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Redho Tri Agustian terjadi pada 12 Juli 2023. Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian dan potongan tubuhnya dibuang di sejumlah tempat di wilayah Turi dan Tempel, Sleman.

Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Waliyin dan Ridduan. Motif dari aksi sadis ini diduga berkaitan dengan asmara sesama jenis. (apo/buz).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral