- tvone - zainal azhari
Tak Terima Namanya Dicatut sebagai Penerima Bansos, Sejumlah Penyandang Disabilitas di Kota Surabaya Lapor Polisi
Surabaya, Jawa Timur - Merasa namanya dicatut untuk pengajuan bantuan dari berbagai instansi, sejumlah penyandang disabilitas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis (2/12/2021).
Hendro, salah satu anggota komunitas Difabel Motorcycle Indonesia (DMI) mengungkapkan, dia baru tahu namanya dicatut setelah mendapatkan informasi adanya acara bansos di Kaca Piring.
Hendro yang merasa penyandang disabilitas tidak mendapatkan undangan, memutuskan datang ke tempat acara tersebut dengan tujuan memeriksa kebenaran informasi. Dia terkejut karena meski tidak diundang, namun namanya ada dalam daftar proposal bansos acara tersebut.
"Setelah saya cek, ternyata nama saya ada dan pihak penyelenggara tidak konfirmasi. Di proposal bantuan, tertulis pengajuan kursi roda dan komputer. Padahal, saya tidak diundang. Selain itu juga saya difabel tangan, kaki saya sehat," ungkap Hendro saat ditemui di Polrestabes Surabaya.
Hendro berharap, dengan adanya laporan ke polisi, tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Dia juga berharap agar namanya tidak dipakai lagi untuk pengajuan bansos.
"Ada 10 yang namanya diajukan. Tidak tahu jika dari komunitas difabel di Surabaya yang lainnya," jelas Hendro.
Sementara itu, Hari Kurniawan, kuasa hukum Hendro mengatakan, ada sekitar sepuluh orang yang mulai berani membuka tabir pecatutan nama dan pemalsuaan data penerima manfaat yang selama ini kerap terjadi di lingkungan organisasi atau komunitas disabilitas.
"Ini adalah bentuk keberanian dari teman-teman penyandang disabilitas yang merasa dirugikan. Karena namanya tercatut dalam penerima manfaat, namun tidak ada sama sekali manfaat yang selama ini turun ke mereka atau nama-nama yang disebut," ungkap Hari.
Hari juga memastikan laporan tersebut bakal berbuah menjadi efek jera bagi para pelaku yang masih melakukan praktik pemalsuan data atau pencatutan nama untuk meminta sumbangan.
"Harapan kami laporan ini bisa menjadi efek jera bagi siapa yang berbuat. Selain itu juga laporan ini bisa diproses hukum agar menjadi pembelajaran buat kedepannya," imbuh Hari.
Hari menyebut, yang bakal dilaporkan oleh pihak korban adalah sebuah organisasi Forum Komunikasi Disabilitas Indonesia (Forkadi), yang secara terang - terangan mencatut beberapa nama penyandang disabilitas dalam kegiatan bakti sosial, namun tidak menyerahkan bantuan apapun kepada nama yang dicatut.
Kasubag humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mohamad Fakih membenarkan adanya laporan tersebut dan statusnya saat ini sudah diterima, namun belum lengkap.
“Kami sudah menerima laporan tersebut dan dari SPKT masih membutuhkan kelengkapan dokumen untuk kemudian bisa diserahkan ke penyidik untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Fakih d ihapadan awak media ( (Zainal/Ard)