Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (22/11/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Farid Nurhakim

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Total Rp58,9 M

Rabu, 22 November 2023 - 17:41 WIB

Atas perbuatannya, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Sebelumnya, KPK telah menahan Andhi sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 7 Juli 2023 lalu. 

Dia disangkakan memperoleh suap dari pengurusan ekspor-impor saat menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar serta posisi-posisi sebelumnya di Bea Cukai. (fnm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
01:41
01:02
01:55
06:21
Viral